Abillanya ( Kota Tegal )
Kota Tegal di tetapkan sebagai kota lengkap oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Kakanwil BPN Prov. Jawa Tengah, Dwi Purnama.
Penerapan ini, ditandai dengan pemukulan gong bertempat di Pendopo Ki Gede Sebayu, Balaikota Tegal bersama Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono pada Selasa, 09/5/2023.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertipikat aset oleh Menteri ATR/Kepala BPN yakni BMD Kota Tegal sebanyak 5 bidang dan BMN dari Satker DJKA Kementerian Perhubungan sebanyak 19 bidang.
Kegiatan diawali dengan laporan Kakanwil BPN Prov. Jawa Tengah yang menyampaikan bahwa salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendaftaran tanah adalah terwujudnya suatu Kabupaten atau Kota Lengkap.
Kota Lengkap adalah, suatu daerah yang ditandai dengan data spasialnya (peta) memenuhi syarat yaitu letak setiap bidang tanah berada pada posisi yang sebenarnya, tidak ada gap dan overlapping serta secara yuridis, buku tanah dan surat ukur akurat baik fisik maupun elektronik.
Dilaporkan bahwa jumlah bidang tanah di Kota Tegal terdaftar 85.500, terpetakan sebesar 99,39% yakni 84.976, validasi buku tanah 99,67%, validasi Persil 96.84% dan Data Siap Elektronik 95.72%.
Walikota Tegal sampaikan harapannya tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem. Dengan penyerahan sertifikat ini, maka dokumen kepemilikan menjadi jelas dalam hal pengamanan penataan dan pengembangan pemanfaatan aset tanah sehingga aset tanah tersebut menjadi lebih berdaya guna.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN sampaikan bahwa Presiden memerintahkan untuk segera laksanakan akselerasi percepatan PTSL dan segera selesaikan masalah yang dialami rakyat baik itu sengketa ataupun tumpang tindih.
Hadi Tjahjanto menyampaikan "Hari ini Kota Tegal menjadi Kota Lengkap ke 4 di seluruh Indonesia. Manfaatnya, seluruh masyarakat di Kota Tegal ini memiliki hak atas tanah, hak atas pribadi, hak ekonomi dan dalam program digitalisasi, semua sertifikat dapat diunggah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik".(***)
0 Reviews:
Posting Komentar