Abillanya ( Slawi )
Pengelolaan Pancuran 13 yang berada di kawasan objek wisata Guci Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal saat ini tengah menjadi buah bibir masyarakat.
PT Barokah pengelola Pancuran 13 yang mematok Harga Tanda Masuk ( HTM ) ke pancuran 13 senilai Rp. 20. 000 memperoleh tentangan banyak pihak, sehingga menimbulkan suasana “ Panas “.
Tentangan ini , misalnya mencuat dari Akun Fanspage Facebook GUCI – wisata air panas. Dalam akun yang diunggah pada sekitar Jum’at ( 19/05/2023 ) menulis Mohon doa dan dukungannya agar pancuran 13 kembali gratis, kami warga local sangat berharap hal ini.
Dari berbagai sumber yang diperoleh, diketahui PT Barokah telah mengantongi perizinan terkait pengelolaan wisata kolam renang barokah sebelum ada perubahan kepemilikan lahan menjadi milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ).
Setelah ada perubahan kepemilikan menjadi milik BKSDA, pihaknya diminta untuk memperbaharui pengelolaan lahan sekaligus untuk mengelola Pancuran 13.
Sementara itu, Kepala Desa Rembul, Kecamatan Bojong Ir. H. MK. Ibnu Efendi melalui pesan Whatsapp nya pada sabtu ( 20/05/2023 ) menyebut kalau Pemerintah Desa Rembul dan Pemerintah Desa Guci melalui Badan Usaha Milik Desa ( Bumdesa ) juga memiliki kehendak mengelola Pancuran 13.
" Selama 20 tahun, pancuran 13 dikelola PT Barokah tidak ada CSR maupun sumbangan apa pun kepada Pemerintah Desa Rembul dan Guci. " Kata Ibnu
Suasana semakin bertambah “ Panas “ dengan beredarnya rekaman video yang dalam pernyataannya menyebut telah memasang spanduk Pancuran 13 Guci dalam pengawasan LBH – Naga Hitam Brotherhood dan LSM Naga Hitam Brotherhood.
Aksi pasang spanduk di lokasi pancuran 13, ditanggapi oleh masyarakat yang mengenakan Kaos beratribut 234 SC Tegal Raya.
Ketua 234 SC Tegal raya, H. Muhammad Mu'min, S.T, melalui salah satu anggotanya Mulyanto menyatakan mengetahui pelepasan spanduk itu.
Mulyanto menjelaskan pelepasan spanduk itu, guna menghindari " kegaduhan " yang berkelanjutan. ( *** )
0 Reviews:
Posting Komentar