Kepala Desa Sokatengah, Hupron, S.H selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal diduga membagikan THR kepada berbagai pihak.
Pembagian THR ini, diduga mengalir keberbagai pihak diantaranya kepada :Camat Bumijawa, oknum LSM dan oknum.media
Baca Juga : https://abillanya.blogspot.com/2024/03/wallpaper-dinding-solusi-hemat.html
Dikutip dari www.cybernewsindonesia.com yang pada minggu ( 28/04/2024 ) mengunggah berita dengan judul “ Heboh ..!!! Diduga Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Bumijawa bagikan THR dari uang paguyuban desa “
Dalam publikasi pada website tersebut, ditulis juga uang tersebut diduga berasal dari iuran Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Bumijawa sebesar Rp. 2.000. 000.
Baca Juga :https://abillanya.blogspot.com/2024/03/bekal-bagi-anak-paud-sangatlah-penting.html
Sementara itu, melalui pesan singkatnya, Hupron membantah tudingan itu, “
Tidak ada bina lingkungan, adanya iuran bulanan dan itu berlaku pada tiap
Kecamatan “.
Camat Bumijawa, saat tulisan ini diunggah, saat dikonfirmasi kebenaran
terkait berita tersebut, hanya mengatakan link berita tak bisa dibka, sehingga
akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ( *** )
0 Komentar